You Are Here: Home» Kriminalitas , Terbaru » Tuntutan Melinda Dee 13 Tahun

Melinda Dee Dituntut 13 Tahun Penjara

indonesia-populer | Melinda Dee Citybank - Pembobol Citybank Inong Malinda Dee dituntut dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar (subsider 7 bulan kurungan) atas kasus yang menimpanya. Tuntutan tersebut di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Selatan.

Kabar akan Melinda Dee memang membuat heboh Indonesia beberapa waktu lalu, yang mana MD didakwa atas kasus penggelapan uang dan terlibat dalam praktik pencucian uang total Rp 40 miliar. Jumlah yang sangat fantastis memang, Inong Melinda Dee yang juga sebagai Citigold Executive dengan 209 nasabah sangat mudah dalam melakukan aksinya tersebut.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, MD dengan sengaja mengisi form kosong dan pemindahbukuan berlanjut meminta tanda tangan yang digunakan seolah-olah untuk kepentingan nasabah. Dari sinilah proses pentransferan dana dari nasabah pun berlangsung yang di alihkan ke nomor rekening adiknya. Aksinya berlanjut ke pencucian uang dimana Melinda Dee dengan sengaja menyembunyikan asal muasal tindak pidananya. Sejumlah dana hasil kejahatan dia transfer dari dan ke perusahaan jasa keuangan agar aman dan tidak mudah terdeteksi.
Memang kejahatan tidak selamanya bisa tertutupi, ah mending baca postingan berita blog indonesia-populer seputar Agnes Monica Siap Bersaing Dalam Kids Choice Award 2012...

0 comments

Post a Comment